Di Balik Kursi Pesakitan: Refleksi Terakhir Nadiem Makarim Sebelum Vonis 10 Tahun



JAKARTA, intihukum – Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (30/6/2026) terasa berbeda. Bukan setelan jas formal yang dikenakan, Nadiem Anwar Makarim justru hadir dalam balutan jaket ojek 'online' generasi pertama—sebuah simbol yang mengingatkan publik pada perjalanan kariernya sebelum terjun ke dunia birokrasi.

Namun, hari itu bukanlah tentang nostalgia masa kejayaan perusahaan rintisan. Ia duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan vonis atas kasus dugaan korupsi pengadaan 'Chromebook' dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek. Di sampingnya, sang istri, Franka Franklin, setia mendampingi, memberikan dukungan di tengah badai hukum yang mendera.

Membantah Narasi "Kejahatan Kerah Putih"

Dalam nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakannya, Nadiem melayangkan sanggahan keras atas segala tuduhan jaksa. Ia menepis narasi 'white collar crime' atau kejahatan kerah putih yang disematkan kepadanya.

"Saya dituduh terlalu cerdas untuk korupsi yang kelihatan di permukaan," ujar Nadiem dengan nada getir. Ia membantah keras adanya persekongkolan dalam proyek pengadaan, menegaskan bahwa ia tidak pernah mengarahkan bawahannya untuk memenangkan pihak tertentu.

Bagi Nadiem, tuduhan konflik kepentingan terkait investasi Google di Gojek sama sekali tidak mendasar. Ia menekankan bahwa 'Chromebook' hanyalah perangkat dengan sistem operasi 'Chrome OS' dan tidak ada aliran dana negara yang mengalir ke kantong pribadinya maupun ke GoTo.

Antara Pengabdian dan "Budaya Politik"

Dalam momen reflektif, Nadiem menceritakan keputusannya meninggalkan kenyamanan dunia bisnis demi mengabdi pada negara. Ia mengakui bahwa selama lima tahun menjabat, ia sering kali berbenturan dengan budaya politik dan birokrasi yang kaku. Fokusnya pada profesionalisme dan perubahan cepat justru memicu gesekan yang tak terduga.
"Temukanlah keseimbangan antara profesionalisme dan tata krama politik. Karena gesekan kecil bisa jadi dendam besar," tuturnya menyiratkan penyesalan atas dinamika yang terjadi selama ia menjabat.

Meski pahit, Nadiem mengaku bahwa kebahagiaan terbesar yang ia peroleh adalah momen interaksi langsung dengan para guru di berbagai daerah. Ia bersikukuh bahwa program digitalisasi pendidikan yang ia jalankan semata-mata untuk kemajuan bangsa, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

"Apakah Negara Sekejam Ini?"

Di pengujung pembelaannya, kekecewaan Nadiem memuncak. Ia menyinggung penghargaan 'Bintang Mahaputera Adipradana' yang pernah ia terima dari negara, yang kini terasa kontras dengan ancaman hukuman penjara dan perampasan aset yang membayanginya.

Dengan mata berkaca-kaca, ia melontarkan sebuah pertanyaan reflektif yang menggantung di ruang sidang: "Apakah negara sekejam ini kepada abdinya?".

Kini, setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, babak baru dalam hidup Nadiem dimulai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi apakah ia akan menerima putusan tersebut atau menempuh jalur banding demi mencari keadilan yang ia yakini.